Audit Keselamatan Jalan

Audit keselamatan jalan adalah suatu bentuk pengujian formal dari suatu ruas jalan yang ada dan yang akan datang atau proyek lalu lintas, atau berbagai pekerjaan yang berinteraksi dengan pengguna jalan, yang dilakukan secara independen, oleh penguji yang dipercaya di dalam melihat potensi kecelakaan dan penampilan keselamatan suatu ruas jalan (Austroads, 1993).
Menurut Departemen Pekerjaan Umum (2005) audit keselamatan jalan adalah upaya untuk mencari penyebab terjadinya kecelakaan ataupun masalah-masalah yang terjadi pada jalan rawan kecelakaan agar memberikan keselamatan bagi pengguna jalan. Audit kaselamatan jalan merupakan bagian dari strategi pencegahan dari kecelakaan lalu-lintas dengan suatu pendekatan perbaikan terhadap kondisi desain geometrik, bangunan pelengkap jalan, fasilitas pendukung jalan yang berpotensi mengakibatkan konflik lalu-lintas dengan suatu konsep pemeriksaan jalan yang komprehensif, sistematis dan independen. 

Menurut Departemen Pekerjaan Umum tentang audit keselamatan jalan tahun 2005, menjelaskan bahwa :
1.    Tujuan audit keselamatan jalan secara umum adalah :
a.    Memastikan proyek jalan baru memenuhi aspek keselamatan
b.    Mengurangi biaya keseluruhan dari proyek
c.     Mengurangi resiko tabrakan dari jaringan jalan sekitarnya
d.    Memberikan keselamatan kepada pengguna jalan
e.    Mempromosikan keselamatan infrastruktur jalan
2.    Manfaat audit keselamatan jalan adalah untuk :
a. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kecelakaan padasuatu ruas jalan
b.    Mengurangi parahnya korban kecelakaan
c.  Menghemat pengeluaraan negara untuk kerugian yang diakibatkan kecelakaan lalu-lintas
d.    Meminimumkan biaya pengeluaran untuk penanganan lokasi kecelakaan suatu ruas jalan melalui pengefektifan desain jalan
3.    Tahapan audit keselamatan jalan :
a.    Audit dapat dilakukan pada empat tahapan, yaitu :
b.    Audit pada tahap pra rencana (pre design stage)
c.     Audit pada tahap draft desain (draft engineering design stage)
d.    Audit pada tahap detail desain (detailed engineering desaign stage)
e.    Audit pada tahap percobaan beroperasinya jalan atau pada ruas jalan yang telah beroprasi secara penuh (operational road stage)
4.    Audit tahap operasional jalan.
Audit tahap operasional jalan digunakan pada tahap mulai beroperasinya suatu jalan dan untuk ruas-ruas jalan yang sudah beroperasi. Audit keselamatan jalan dalam tahap ini bertujuan untuk memeriksa :
a.    Konsistensi penerapan standar geometri jalan secara keseluruhan
b.    Konsistensi penerapan desain akses/persimpangan
c. Konsistensi penerapan marka jalan, penempatan rambu, dan bangunan pelengkap jalan
d.    Pengaruh desain jalan yang terimplementasi terhadap lalu-lintas (konflik lalu-lintas)
e.    Pengaruh pengembangan tata guna lahan terhadap kondisi lalu-lintas
f.      Karakteristik lalu-lintas dan pejalan kaki
g.    Pengaruh perambuan, marka, dan lansekap terhadap lalu-lintas
h.    Kondisi permukaan jalan
i.      Kondisi penerangan jalan
Pelaksanaan Audit Proyek
1.    Audit keselamatan jalan dilakukan dengan prosedur serta jenis proyek yang akan diaudit
2.    Bagian-bagian yang diperiksa dari setiap tahapan audit mengacu kepada daftar periksa yang telah ada
3.    Bagian-bagian yang diperiksa dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dengan cara menambahkan item-item lain yang dianggap perlu pada daftarperiksa
4.    Evaluasi hasil audit lebih difokuskan kepada jawaban yang berindikasikan tidak sesuai dengan standar yang ditandai dengan jawaban  “Tidak” atau T dari hasil pemeriksaan melalui daftar periksa
5.    Evaluasi hasil audit dan usulan-usulan perbaikan desain jalan serta penanganan ruas-ruas jalan eksisting mengacu kepada NSPM dan berbagai referensi penting lainnya.
Pemeriksaan lapangan menggunakan daftar periksa AKJ sebagai berikut
1.    Lakukan pemeriksaan lapangan menggunakan daftar periksa AKJ yang telah  disiapkan
2.    Gunakan daftar periksa berdasarkan petunjuk penggunaan daftar periksa sebagai berikut :
a.    Daftar periksa hanya digunakan sesuai dengan jenis audit keselamatan jalan yang akan dilakukan
b.    Isilah kolom jawaban dengan jawaban singkat pada kolom Y/T, seperti T (tidak, tidak sesuai atau tidak memenuhi standar/persyaratan), Y (ya, sesuai atau memenuhi syarat/standar), beri penjelasan singkat bila diperlukan pada kolom KETERANGAN.
c.     Bila memerlukan jawaban dalam bentuk ukuran/dimensi, isilah dengan ukuran seperti yang terlihat dilapangan
d.    Lakukan pemeriksaan sesuai urutan permasalahan seperti tertera dalam daftar periksa.
3.    Setelah selesai dilakukan, kumpulkan hasil daftar periksa dan filekan.


Survei Lapangan Lanjutan :
1.    Lakukan evaluasi terhadap hasil audit (daftar periksa) dan hasil pemotretan baik menggunakan kamera video maupun kamera foto
2.  Survei lanjutan diperlukan bila terdapat hal-hal yang spesifik seperti kebutuhan data pejalan kaki dan sepeda, konflik lalu-lintas, kecepatan.
3. Lakukan survei lapangan sesuai kebutuhan yang mengacu kepada manual atau pedoman survei yang standar
4.    Pengambilan data cukup 1 hari dan dilakukan untuk pengambilan sampel terbatas
5.    Kumpulkan semua hasil survei lanjutan dan file kan.  
Survei Lapangan Lanjutan :
1.    Lakukan evaluasi terhadap hasil audit (daftar periksa) dan hasil pemotretan baik enggunakan kamera video maupun kamera foto
2.    Survei lanjutan diperlukan bila terdapat hal-hal yang spesifik seperti kebutuhan data pejalan kaki dan sepeda, konflik lalu-lintas, kecepatan.
3.    akukan survei lapangan sesuai kebutuhan yang mengacu kepada manual atau pedoman survei yang standar
4.    Pengambilan data cukup 1 hari dan dilakukan untuk pengambilan sampel terbatas

5.    Kumpulkan semua hasil survei lanjutan dan file kan.   

1 komentar: